 |
Dokumentasi aksi penolakan rencana pembangunan KDMP di Lingkungan SDN Tegalrejo 01, 08/05/26 (Foto:LPM Bhanu Tirta) |
Persma Bhanutirta — Kekhawatiran terhadap nasib
pendidikan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tegalrejo 01 mencuat dalam Rapat
Dengar Pendapat (RDP) terkait rencana pembangunan gedung Koperasi Desa Merah
Putih (KDMP) di area sekolah. Pertemuan yang digelar di kantor Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar itu dihadiri Wali Murid, Komite Sekolah, Pemerintah
Desa, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), hingga perwakilan Dinas
Pendidikan, Jumat, (8/5/2026).
Selain itu, puluhan guru, wali
murid dan mahasiswa anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
terlihat berada di area parkir Kantor DPRD Kabupaten Blitar untuk menyuarakan
penolakan recana peralihan sebagian bangunan SDN Tegalrejo 01 menjadi KDMP.
Pihak
sekolah bersama wali murid menyampaikan keresahan terhadap rencana pembangunan
KDMP yang disebut akan menggunakan sebagian fasilitas pendidikan di SDN
Tegalrejo 01, Selopuro, Blitar. Kekhawatiran tersebut muncul karena pembangunan
dinilai dapat mengurangi area sekolah dan mengganggu kegiatan belajar mengajar.
Dalam
wawancara usai RDP, Sunarto selaku ketua PGRI kabupaten Blitar menegaskan bahwa
fasilitas pendidikan seharusnya tidak dijadikan objek Pembangunan. “Jangan
menggunakan fasilitas pendidikan, karena bagaimanapun pendidikan adalah
segalanya,” jelasnya.
Ia juga
menyinggung kasus SDN Tlogo 02, Kanigoro, Blitar yang disebut telah mengalami
pengurangan lahan sekolah, “Yang telah jadi korban itu SD di Tlogo dan jangan
sampai ada korban lain,” tuturnya.
Pria yang berkeseharian
mengajar di salah satau sekolah SMP Gandusari, menambahkan bahwa perjuangan
penolakan pembangunan tersebut masih terus dilakukan bersama berbagai pihak,
“Saya dan teman-teman masih belum berhenti berjuang bersama PGRI dan bersama
Dinas Pendidikan,” tegasnya.
Keresahan
serupa juga disampaikan Ketua Komite SDN Tegalrejo 01, Rudianto Indra Setiawan,
ia menjelaskan bahwa pembangunan direncanakan memakan area cukup luas, termasuk
sebagian besar lahan sekolah dan area parkir.
“Ukuran 40
× 30 meter serta lahan parkir 7 meter × 3 meter itu habis dan hanya menyisakan
perpustakaan, gedung, dan separuh halaman. Kurang lebih hanya 20 persen yang
tersisa,” jelasnya.
Menurut
pria yang kerap disapa Rudianto menyampaikan bahwa pihaknya sebenarnya
mendukung program KDMP, namun menolak apabila pembangunan dilakukan dengan
menggunakan fasilitas pendidikan.
“Kami
menerima program KDMP, tapi mohon jangan menggunakan fasilitas pendidikan,”
ujarnya.
Ia
khawatir luas sekolah akan semakin menyempit hingga berdampak pada
keberlangsungan sekolah.
“Itu nanti
mempengaruhi area sekolah yang jadi semakin menciut dan bisa-bisa sekolah ini
mati nantinya,” katanya.
Zainal
Fanani selaku Kepala Desa (Kades) juga berharap pembangunan KDMP di Desa
Tegalrejo tidak mengganggu area sekolah. Ia membandingkan kondisi tersebut
dengan sekolah lain yang masih memiliki alternatif pemindahan aset.
“Untuk
yang di Tlogo itu masih ada aset yang bisa dipindahkan, sedangkan untuk yang di
Tegalrejo tidak ada,” pungkasnya.
Diketahui,
rencana pembangunan tersebut diperkirakan akan berdampak pada sekitar 106
siswa. Hingga saat ini, warga bersama pihak sekolah masih terus menyuarakan
penolakan dan berharap pembangunan KDMP dapat dialihkan ke lokasi lain yang
tidak berdampak pada fasilitas pendidikan.
Penulis: Salma Addina
Editor: Farid Adrian