LPM BHANU TIRTA

Sunday, 28 June 2026

Aliansi Cipayung Plus Blitar Gelar Aksi di DPRD Bawa Tuntutan Isu Nasional

Foto: Massa aksi menemui perwakilan DPRD didepan gerbang.

LPM Bhanu Tirta – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Cipayung Plus Blitar Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar. Aksi turun ke jalan ini membawa tuntutan besar bertema "Evaluasi Kebijakan Kebobrokan Nasional" sebagai bentuk respons atas situasi nasional yang dinilai kian mengkhawatirkan pada hari Kamis (25/6/2026).

Masa yang terdiri dari berbagai organisasi kampus yang ada di Blitar memulai aksi dengan long march dari eks Pasar Kanigoro menuju Kantor DPRD Kab. Blitar. Masa juga melakukan pembentangan spanduk yang bertuliskan tuntutan yang hendak mereka sampaikan. 

Sesampai didepan Kantor DPRD, massa aksi langsung bergantian menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka.

Massa aksi menegaskan bahwa Indonesia saat ini tengah dikepung oleh krisis kompleks. Mereka menyoroti berbagai persoalan krusial, mulai dari tekanan stabilitas ekonomi, membengkaknya beban fiskal negara, lemahnya tata kelola pemerintahan, menyempitnya ruang demokrasi, hingga maraknya eksploitasi sumber daya alam (SDA) yang berdampak nyata pada kesengsaraan rakyat.

Dalam orasi kali ini, massa mendesak 11 poin tuntutan. Utamanya mendesak agar pemerintah mengevaluasi dan menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) jika terbukti membebani keuangan negara. Selain itu, mereka juga menuntut stabilisasi harga bahan pokok, kesejahteraan tenaga pendidik, dan evaluasi anggaran APBN/APBD.

Aksi ini berhasil membuat salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Blitar keluar untuk berdialog dengan massa, serta memberikan janji langsung di depan puluhan massa. Pimpinan dewan tersebut berjanji akan meneruskan 11 poin tuntutan mahasiswa ke pemerintah pusat  dalam waktu paling lambat 5 hari kerja. Tidak hanya itu, sebagai bentuk keterbukaan, pihak DPRD juga mengizinkan perwakilan mahasiswa dari Cipayung Plus untuk ikut masuk dan mengawal langsung jalannya rapat pembahasan tuntutan tersebut.

Di tengah jalannya aksi yang dikawal ketat aparat keamanan, situasi sempat menegang karena faktor kelelahan baik dari massa maupun aparat, sempat beredar kabar burung mengenai adanya penangkapan salah satu peserta aksi. Namun, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Santa Febriana, langsung meluruskan kesalah pahaman tersebut.

​“Hari ini sedikit keos. Mungkin dari teman-teman ada yang capek dan dari aparat juga ada yang capek, seperti itu. Hal ini sudah biasa terjadi saat teman-teman melakukan aksi,” ujar Santa Febriana saat diwawancarai di lokasi. Ia meminta seluruh massa untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan fokus pada substansi 11 tuntutan yang sedang diperjuangkan. Serta terus menyerukan satu komando, satu tujuan.

Di akhir aksi, mahasiswa berjanji apabila tuntutan ini diabaikan oleh para pemangku kebijakan, maka mereka akan terus melakukan konsolidasi masif dan mengawal gerakan secara konstitusional demi tegaknya demokrasi dan keadilan sosial di negara ini.

Penulis: Andini Mei Wulandari
Editor: Farid Adrian

Friday, 5 June 2026

AKHIRNYA! PELAKU KS DIPECAT TIDAK HORMAT DARI KAMPUS HIJAU

Dok: Aksi Demosntrasi Mahasiswa UNU Blitar didepan kampus 1 beberapa waktu yang lalu.

LPM Bhanu Tirta. Setelah melewati proses yang dinilai panjang dan juga desakan banyak mahasiswa UNU Blitar, pelaku kekerasan seksual yang tercatat sebagai dosen akhirnya didepak dari kampus lewat Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Badan Pengurus Penyelenggara (BPP) Universitas Nahdlatul Ulama tertanggal 2 Juni 2026.

Kabar ini dilayangkan melalui saluran humas kampus pada unggahan media sosial Instagram tanggal 4 Juni.

Didalam SK yang tertanda tangani BPP, termuat hasil keputusan final pelaku yang berinisial “SH” dipecat secara tidak hormat. Keputusan ini keluar berdasarkan laporan hasil investigasi, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diterima, dan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Satgas PPKPT UNU Blitar.

Hal ini untuk menindaklanjuti atas keputusan sela yang dikeluarkan oleh BPP beberapa waktu lalu yang berisi penonaktifan sementara pelaku. 

Menanggapi hal tersebut, LPM Bhanu Tirta mencoba untuk memverifikasi secara daring kepada Sekretaris BPP, Rudiantoro, terkait Surat yang diterbitkan oleh pihak kampus. Namun hingga sampai berita ini dimuat belum ada balasan kepada kami.

Kendati demikian, dalam pernyataannya yang dimuat oleh media humas, Rudiantoro mengatakan bahwa langkah ini sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan pendidikan tinggi yang aman dan nyaman.

 “Setiap pelanggaran berat harus ditangani secara tegas dan adil.” Ujarnya.

Banyak mahasiswa menyambut baik atas keputusan ini sebagai angin segar karena resah terhadap pelaku yang bertahun-tahun tak juga dipecat dari kampus dengan perkara yang sama. 

"Alhamdulillah, ini langkah terbaik untuk menciptakan ruang aman bagi semua," ujar Nanda, salahsatu mahasiswi UNU Blitar.

Selain itu, beberapa alumni pun yang telah mengetahui kelakuan bejatnya pelaku, sangat terharu atas keluarnya keputusan ini yang memihak kepada mahasiswa.

"Saya tidak tau jikalau kasus ini tidak tuntas," ujar alumni yang namanya tidak ingin dicantumkan.

Penulis: Bima Baskara
Editor: Farid Adrian

Wednesday, 20 May 2026

UNU Blitar Memanas! Aliansi Aktivis Mahasiswa Gelar Aksi Tuntut Pemecatan Dosen Cabul

Foto: Mahasiswa UNU Blitar menggeruduk Kampus 1 UNU Blitar dan menyuarakan tuntutan.

LPM Bhanutirta – Sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar menggelar Aksi Damai di depan Gedung Kampus 1 UNU Blitar. Aksi ini buntut dari dua kali audiensi yang tidak menemukan titik terang. Aksi damai yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiwa UNU Blitar sebagai bentuk kepedulian dan tuntutan mahasiswa terhadap penanganan kasus kekerasan seksual dengan lebih serius . Selasa (19/05/26).

 Massa memulai aksi dengan long march dari sisi utara Alun-alun Kota Blitar menuju kampus 1 UNU Blitar sembari menyanyikan lagu-lagu perjuangan sebagai bentuk semangat dan solidaritas. Aksi diwarnai dengan orasi menyuarakan keresahan para mahasiswa terhadap tindakan oknum dosen yang diduga melakukan kasus kekerasan seksual. 

Kordinator lapangan, Najib Zamzami, lewat orasinya mengatakan bahwa aksi ini didasari oleh rasa kemanusiaan. Kampus seakan acuh terhadap kasus pelecehan yang sering terjadi.

“Kampus seolah-olah diam hingga ada pihak yang menormalisasikan kekerasan seksual ini,” ungkapnya.

 Ia menegaskan bahwa aksi ini adalah langka lanjutan, buntut dari beberapa audiensi sebelumnya yang belum menemukan kesepakatan.

 “Kami telah melakukan dua kali audiensi dengan pihak kampus, namun nyatanya terduga pelaku dinonaktifkan sementara, yang bisa kembali mengajar kapan saja,” pungkasnya.

 Ahmad Kafiy, selaku kordinator aksi, menuntut oknum dosen terduka pelaku kekerasan seksual untuk dipecat secara tidak hormat dan memberikan perlindungan terhadap korban dari ancaman dan diskriminasi akademik.

 “Jikalau tuntutan kami tidak terpenuhi, kami siap untuk memboikot pihak kampus dan menyatakan ‘Mosi Tidak Percaya’,” ujarnya.

 Ia juga menyayangkan jika kampus yang seharusnya menjadi tempat aman untuk berjalannya ruang intelektual malah menjadi sarang bagi predator seksual.

 “Saya merasa kecewa ketika kampus yang seharusnya menjadi ruang berdialektika malah menjadi sarang predator seksual!”  tegasnya.

 Salah satu orator yang mengenalkan dirinya sebagai mahasiswa dan aktivis pelajar NU, juga ikut menyuarakan keresahan. Ia membacakan puisi satir berisi kritikan kepada birokrasi kampus, berjudul ‘Kampus Hijau’.

 Setelah hampir 2 jam aksi berlangsung, Wakil Rektor 1 UNU Blitar, Mohamad Fatih, baru turun menemui massa aksi. Dalam dialog tersebut Fatih mewakili rektorat menandatangani surat permohonan yang diajukan mahasiswa.

 Dalam mediasi antara pihak rektorat dan mahasiswa, menghasilkan tandatangan Kotak Kesepakatan Bersama. Inti poin-poinnya berisi tuntutan pemecatan secara tidak hormat kepada pelaku Kekerasan Seksual, menjamin keamanan akademis dan pendampingan psikis korban dengan serius.

Penulis: Bahrul 

Editor: Farid Adrian

Monday, 18 May 2026

Luka yang tak terlihat

Foto: Ilustrasi entitas menggunakan relasi kuasademi hawa nafsunya

 Suara lirih meraung kesakitan,

Lorong kampus tak lagi jadi tempat aman

Menoleh penderitaan

Menangis di atas mimpi sendiri


Kampusku bersimbur ketakutan,

Banyak senyum namun menyimpan  kenyataan

Tangisan korban dianggap angin lalu

Redup suara, redup jiwa

Mulut dibungkam, luka dipaksa biasa


Sedih jika ilmu kehilangan nurani,

Saat ruang belajar berubah jadi mimpi keji

Keluhan selalu mengalir

Penderitaan datang bergilir


Langkah manusia dikontrol kuasa,

Bagai boneka yang tak mampu melawan

Merasakan sakit namun takut mengatakan

Semakin sengsara semakin diam; Pedih relung hati bagai tanah kering


Banyak yang larut dalam trauma,

Ditambah tatapan yang penuh menyalahkan

Banyak kisah tragis tak bisa diceritakan

Mereka tertawa, pelecehan di mana-mana,

Petinggi kadang menutup mata


Perlindungan ada di mana-mana,

Namun keadilan tak kunjung nyata

Harapan hanya menjadi kata

Sedang korban, terus hidup bersama luka.


Penulis: Adha Risky

Editor: Rahmatika Very

Sunday, 17 May 2026

Kasus Kekerasan Seksual UNU Blitar Belum Tuntas! 15 Laporan Tak Berhasil Pecat Terduga Pelaku

Foto: Suasana audiensi kedua yang dilakukan di SMP Asy-Syukur, Kanigoro. (16/04/2026)

Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar melakukan audiensi kedua dengan Badan Penyelenggara Pelaksana (BPP) di SMP As-Syukur, Kanigoro. Mahasiswa mendesak agar BPP mengeluarkan surat keputusan yang berisi pemberhentian tidak hormat kepada terduga pelaku yang digadang-gadang dilakukan oknum dosen. Sabtu, 16 Mei 2026 pagi.

Audiensi ini menindaklanjuti dari audiensi pertama  (13 Mei), menghasilkan putusan sela yang dinilai gagal dari tuntutan utama mahasiswa, yakni pemecatan tidak hormat. Putusan tersebut berisi penonaktifkan terduga pelaku dari kegiatan akademik dan non-akademik di lingkungan kampus.

Audiensi ini dihadiri Wakil Ketua BPP, Puji Wianto, Sekretaris BPP, Rudiyanto, dan yang terakhir Anggota BPP, Akhsin Al Fata, serta belasan mahasiswa yang tergabung dalam PMII serta Anggota LPM Bhanu Tirta.

Audiensi berjalan alot dan tegang, mahasiswa mendesak BPP UNU Blitar untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian secara tidak hormat saat itu juga.

“Keputusan harus dibuat sekarang juga untuk menciptakan keamanan bagi penghuni kampus dari terduga pelaku yang statusnya masih non-aktif, belum berhenti,” ucap Najib, Tim Advokasi PMII UNU Blitar.

Selain itu, Ahmad Kafiy, Ketua Komisariat PMII UNU blitar, menilai dengan desakan ini kita bisa melihat komitmen kampus dalam menuntaskan masalah yang berdampak buruk bagi lingkungan kampus.

“Semestinya kampus mampu memberhentikan secara tidak hormat dengan bukti-bukti yang sangat gamblang!” ujar Kafiy.

Namun permintaan tersebut ditolak! BPP beralasan, bahwa dalam melakukan pemberhentian secara tidak hormat, harus melewati skema dan teknis yang telah diatur bersama.

“BPP menaati proses sesuai perundang-undangan dengan melewati satu pintu, yakni Satgas PPKPT, tidak bisa secara sepihak,” ujar Rudiyanto, Sekretaris BPP UNU Blitar.

Lebih lanjut, mahasiswa UNU Blitar memberikan tenggat waktu 3 hari bagi kampus untuk memproses pemberian surat keputusan pemberhentian tidak hormat terhadap terduga pelaku. Hal ini direspon dengan pemasangan dan pernyataan “Mosi Tidak Percaya” dihalaman depan Kampus 1 UNU Blitar oleh sekelompok Mahasiswa.

Diketahui, LPM Bhanu Tirta telah menyodorkan 7 rekaman suara, dan 15 laporan tertulis dari korban. Sedangkan PMII UNU Blitar melaporkan Berita Acara Pelaporan (BAP) sejumlah 8 berkas. Namun, hal tersebut tidak berhasil membuat BPP memecat pelaku secara tidak hormat.

Penulis: Bima Dwi Baskara

Editor: Farid Adrian