LPM BHANU TIRTA

Wednesday, 20 May 2026

UNU Blitar Memanas! Aliansi Aktivis Mahasiswa Gelar Aksi Tuntut Pemecatan Dosen Cabul

Foto: Mahasiswa UNU Blitar menggeruduk Kampus 1 UNU Blitar dan menyuarakan tuntutan.

LPM Bhanutirta – Sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar menggelar Aksi Damai di depan Gedung Kampus 1 UNU Blitar. Aksi ini buntut dari dua kali audiensi yang tidak menemukan titik terang. Aksi damai yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiwa UNU Blitar sebagai bentuk kepedulian dan tuntutan mahasiswa terhadap penanganan kasus kekerasan seksual dengan lebih serius . Selasa (19/05/26).

 Massa memulai aksi dengan long march dari sisi utara Alun-alun Kota Blitar menuju kampus 1 UNU Blitar sembari menyanyikan lagu-lagu perjuangan sebagai bentuk semangat dan solidaritas. Aksi diwarnai dengan orasi menyuarakan keresahan para mahasiswa terhadap tindakan oknum dosen yang diduga melakukan kasus kekerasan seksual. 

Kordinator lapangan, Najib Zamzami, lewat orasinya mengatakan bahwa aksi ini didasari oleh rasa kemanusiaan. Kampus seakan acuh terhadap kasus pelecehan yang sering terjadi.

“Kampus seolah-olah diam hingga ada pihak yang menormalisasikan kekerasan seksual ini,” ungkapnya.

 Ia menegaskan bahwa aksi ini adalah langka lanjutan, buntut dari beberapa audiensi sebelumnya yang belum menemukan kesepakatan.

 “Kami telah melakukan dua kali audiensi dengan pihak kampus, namun nyatanya terduga pelaku dinonaktifkan sementara, yang bisa kembali mengajar kapan saja,” pungkasnya.

 Ahmad Kafiy, selaku kordinator aksi, menuntut oknum dosen terduka pelaku kekerasan seksual untuk dipecat secara tidak hormat dan memberikan perlindungan terhadap korban dari ancaman dan diskriminasi akademik.

 “Jikalau tuntutan kami tidak terpenuhi, kami siap untuk memboikot pihak kampus dan menyatakan ‘Mosi Tidak Percaya’,” ujarnya.

 Ia juga menyayangkan jika kampus yang seharusnya menjadi tempat aman untuk berjalannya ruang intelektual malah menjadi sarang bagi predator seksual.

 “Saya merasa kecewa ketika kampus yang seharusnya menjadi ruang berdialektika malah menjadi sarang predator seksual!”  tegasnya.

 Salah satu orator yang mengenalkan dirinya sebagai mahasiswa dan aktivis pelajar NU, juga ikut menyuarakan keresahan. Ia membacakan puisi satir berisi kritikan kepada birokrasi kampus, berjudul ‘Kampus Hijau’.

 Setelah hampir 2 jam aksi berlangsung, Wakil Rektor 1 UNU Blitar, Mohamad Fatih, baru turun menemui massa aksi. Dalam dialog tersebut Fatih mewakili rektorat menandatangani surat permohonan yang diajukan mahasiswa.

 Dalam mediasi antara pihak rektorat dan mahasiswa, menghasilkan tandatangan Kotak Kesepakatan Bersama. Inti poin-poinnya berisi tuntutan pemecatan secara tidak hormat kepada pelaku Kekerasan Seksual, menjamin keamanan akademis dan pendampingan psikis korban dengan serius.

Penulis: Bahrul 

Editor: Farid Adrian

Monday, 18 May 2026

Luka yang tak terlihat

Foto: Ilustrasi entitas menggunakan relasi kuasademi hawa nafsunya

 Suara lirih meraung kesakitan,

Lorong kampus tak lagi jadi tempat aman

Menoleh penderitaan

Menangis di atas mimpi sendiri


Kampusku bersimbur ketakutan,

Banyak senyum namun menyimpan  kenyataan

Tangisan korban dianggap angin lalu

Redup suara, redup jiwa

Mulut dibungkam, luka dipaksa biasa


Sedih jika ilmu kehilangan nurani,

Saat ruang belajar berubah jadi mimpi keji

Keluhan selalu mengalir

Penderitaan datang bergilir


Langkah manusia dikontrol kuasa,

Bagai boneka yang tak mampu melawan

Merasakan sakit namun takut mengatakan

Semakin sengsara semakin diam; Pedih relung hati bagai tanah kering


Banyak yang larut dalam trauma,

Ditambah tatapan yang penuh menyalahkan

Banyak kisah tragis tak bisa diceritakan

Mereka tertawa, pelecehan di mana-mana,

Petinggi kadang menutup mata


Perlindungan ada di mana-mana,

Namun keadilan tak kunjung nyata

Harapan hanya menjadi kata

Sedang korban, terus hidup bersama luka.


Penulis: Adha Risky

Editor: Rahmatika Very

Sunday, 17 May 2026

Kasus Kekerasan Seksual UNU Blitar Belum Tuntas! 15 Laporan Tak Berhasil Pecat Terduga Pelaku

Foto: Suasana audiensi kedua yang dilakukan di SMP Asy-Syukur, Kanigoro. (16/04/2026)

Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar melakukan audiensi kedua dengan Badan Penyelenggara Pelaksana (BPP) di SMP As-Syukur, Kanigoro. Mahasiswa mendesak agar BPP mengeluarkan surat keputusan yang berisi pemberhentian tidak hormat kepada terduga pelaku yang digadang-gadang dilakukan oknum dosen. Sabtu, 16 Mei 2026 pagi.

Audiensi ini menindaklanjuti dari audiensi pertama  (13 Mei), menghasilkan putusan sela yang dinilai gagal dari tuntutan utama mahasiswa, yakni pemecatan tidak hormat. Putusan tersebut berisi penonaktifkan terduga pelaku dari kegiatan akademik dan non-akademik di lingkungan kampus.

Audiensi ini dihadiri Wakil Ketua BPP, Puji Wianto, Sekretaris BPP, Rudiyanto, dan yang terakhir Anggota BPP, Akhsin Al Fata, serta belasan mahasiswa yang tergabung dalam PMII serta Anggota LPM Bhanu Tirta.

Audiensi berjalan alot dan tegang, mahasiswa mendesak BPP UNU Blitar untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian secara tidak hormat saat itu juga.

“Keputusan harus dibuat sekarang juga untuk menciptakan keamanan bagi penghuni kampus dari terduga pelaku yang statusnya masih non-aktif, belum berhenti,” ucap Najib, Tim Advokasi PMII UNU Blitar.

Selain itu, Ahmad Kafiy, Ketua Komisariat PMII UNU blitar, menilai dengan desakan ini kita bisa melihat komitmen kampus dalam menuntaskan masalah yang berdampak buruk bagi lingkungan kampus.

“Semestinya kampus mampu memberhentikan secara tidak hormat dengan bukti-bukti yang sangat gamblang!” ujar Kafiy.

Namun permintaan tersebut ditolak! BPP beralasan, bahwa dalam melakukan pemberhentian secara tidak hormat, harus melewati skema dan teknis yang telah diatur bersama.

“BPP menaati proses sesuai perundang-undangan dengan melewati satu pintu, yakni Satgas PPKPT, tidak bisa secara sepihak,” ujar Rudiyanto, Sekretaris BPP UNU Blitar.

Lebih lanjut, mahasiswa UNU Blitar memberikan tenggat waktu 3 hari bagi kampus untuk memproses pemberian surat keputusan pemberhentian tidak hormat terhadap terduga pelaku. Hal ini direspon dengan pemasangan dan pernyataan “Mosi Tidak Percaya” dihalaman depan Kampus 1 UNU Blitar oleh sekelompok Mahasiswa.

Diketahui, LPM Bhanu Tirta telah menyodorkan 7 rekaman suara, dan 15 laporan tertulis dari korban. Sedangkan PMII UNU Blitar melaporkan Berita Acara Pelaporan (BAP) sejumlah 8 berkas. Namun, hal tersebut tidak berhasil membuat BPP memecat pelaku secara tidak hormat.

Penulis: Bima Dwi Baskara

Editor: Farid Adrian

Saturday, 16 May 2026

Penanganan Dugaan Kasus Kekerasan Seksual UNU Blitar Lamban, Mahasiswa Serukan Mosi Tidak Percaya!

Foto: Banner bertuliskan #MosiTidakPercaya dipasang didepan pagar kampus 1 UNU Blitar

Mosi tidak percaya terhadap pihak kampus dilayangkan setelah mahasiswa menilai proses penanganan dugaan kasus kekerasan seksual (KS) belum sepenuhnya menjawab tuntutan mereka. Meski telah dilakukan dua kali audiensi, mahasiswa menilai langkah yang diambil masih belum memberikan kepastian penyelesaian kasus secara tuntas.

Audiensi pertama( 12 mei 2026 )terkait dugaan kasus kekerasan seksual sebelumnya menghasilkan keputusan sela berupa penonaktifan sementara terhadap terduga. Keputusan tersebut diambil sebagai langkah awal penanganan sambil menunggu proses lanjutan serta pengumpulan bukti tambahan.

Namun, keputusan tersebut belum sepenuhnya memuaskan mahasiswa. Mereka menilai langkah penonaktifan sementara belum cukup apabila tidak disertai penyelesaian yang jelas terhadap kasus yang sedang berjalan.

Pada audiensi kedua 16 mei 2026, proses dilanjutkan dengan penyerahan bukti dan hasil telaah terhadap Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh PMII UNU Blitar bersama LPM Bhanutirta kepada pihak Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP). Forum tersebut juga membahas proses pemeriksaan lanjutan terhadap laporan yang telah masuk.

"Kami masih belum puas dengan keputusan yang diberikan oleh BPP," ungkap Ahmad Kafi Ketua PMII Komisariat UNU Blitar.

Kekecewaan tersebut kemudian diwujudkan melalui pemasangan spanduk bertuliskan “Mosi Tidak Percaya kepada kampus #Usut Tuntas Kekerasan Seksual” yang dipasang di depan kampus 1 UNU Blitar.

Mahasiswa menyebut mosi tidak percaya tersebut sebagai bentuk peringatan awal kepada pihak kampus agar proses penyelesaian dilakukan secara serius, transparan, dan berpihak pada penyintas.

Selain itu, mahasiswa juga memberikan batas waktu tiga hari kepada pihak kampus untuk menindaklanjuti proses penanganan yang sedang berlangsung. Mereka menyatakan apabila dalam kurun waktu tersebut tidak ada perkembangan yang dinilai jelas, langkah lanjutan akan dilakukan.

"Mosi tidak percaya ini menjadi warning pertama dari kami. Setelah ini kami akan melayangkan surat kepada pihak kampus maupun Polres terkait pemberitahuan aksi dalam tiga hari ke depan. Jika dalam waktu tersebut belum ada tindak lanjut yang jelas, kami siap turun ke jalan," tambah kafi.

Menanggapi batas waktu tersebut, pihak BPP menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti proses penanganan kasus.

"Kami menyanggupi waktu tiga hari tersebut. Hari ini juga kami akan melaksanakan rapat telaah dan pemeriksaan sebagai bagian dari tindak lanjut penanganan kasus," ujar Rudi, Sekretaris BPP.

Mahasiswa menuntut proses yang berjalan tidak berhenti pada keputusan sementara, melainkan menghasilkan penyelesaian yang jelas dan mampu membangun kembali rasa aman di lingkungan kampus.


Penulis: Chintya Putri

Editor: Farid Adrian

Monday, 11 May 2026

Bongkar Tabiat Gelap Predator Seksual, “Demi Nama Baik Kampus” Dihadiri Aktivis Hingga Puluhan Mahasiswa

Dokumentasi Nobar Film Demi Nama Baik Kampus
di Cafe AHWAYA Open Space, 10/05/26 (Foto: LPM Bhanu Tirta)

Persma Bhanutirta — Dunia Pendidikan kembali diresahkan dengan maraknya kasus dugaan pelecehan seksual yang banyak terjadi di wilayah kampus. Inilah yang menjadi salah satu sebab LPM Bhanu Tirta menggelar NOBAR (Nonton Bareng) "Demi Nama Baik Kampus" yang dilaksanakan di Cafe AHWAYA Open Space, Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Minggu (10/5/2026) malam.

Film ini memberikan gambaran tentang bagaimana cara merespon kasus tersebut. Kegiatan nobar berlangsung dengan mendatangkan dua narasumber yaitu Mohammad Arifin, Ketua Satuan Tugas (SATGAS) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPTKPT) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar dan Ana, pegiat komunitas perempuan di Blitar.

Menurut Arif, bukti sekecil apapun dari korban sangat dipertimbangkan dalam penanganan kasus. “Karena langkah pertama dalam menangani kasus pelecehan seksual adalah dengan mempercayakan korban agar mampu bercerita mengenai permasalahannya sebagai bukti autentik.” jelasnya.

Dosen Hukum Keluarga Islam (HKI) tersebut menambahkan bahwa dalam menangani kasus pelecehan seksual dibutuhkan waktu paling idealnya adalah 30 hari. Maka dari itu, korban juga wajib konsisten dalam proses pendampingan.

Wibi, salah satu peserta nobar sekaligus mahasiswa di kampus hijau memberikan pertanyaan pada saat diskusi. “Mengenai bagaimana update atau transparansi mengenai suara berita-berita yang telah beredar di Kampus Hijau?” tanya Mahasiswa tersebut.

Lebih lanjut, Arif menjelaskan bahwa saat ini Satgas PPTKPT sudah sampai pada penyusunan rekomendasi yang akan selesai pada hari Senin (11/06/2026). Ia menambahkan, Satgas PPTKPT juga tetap mengacu pada undang-undang untuk melindungi segala pihak.

 Pada sesi yang sama, seorang peserta umum bernama Adil memberikan pertanyaan kepada Ana “Sejak kapan pendidikan seksual itu diberikan dan bagaimana caranya agar tetap efektif di wilayah akademik?” tanyanya. 

Ana memberikan jawaban cukup kuat bahwa pemberian pendidikan seksual dilakukan sejak sedini mungkin dari orang tua kepada anak dan memberikan dampingan berupa bimbingan konseling pada proses akademik.

“Pendidikan seksual wajib diberikan sedini mungkin dengan pendekatan yang sesuai dengan usia anak atau keluarga kita.” tambahnya. 

Sementara itu Chintya Putri, Ketua LPM Bhanu Tirta menegaskan bahwa diskusi ini merupakan salah satu upaya pengawalan kasus pelecehan seksual yang terjadi di kampus UNU Blitar. Sehingga mampu memberikan ruang dan bentuk nyata pembelaan terhadap korban.

Dengan mencuatnya berita-berita yang serupa para peserta dan penyelenggara nobar, berharap agar kasus ini dapat ditindaklanjuti dengan tegas oleh pihak kampus. Sehingga ruang belajar di lingkungan kampus UNU Blitar kembali aman dan tidak ada lagi pelecehan seksual.

"Meskipun Ketua Satgas PPKPT telah berupaya dan berkomitmen untuk menindak lanjuti hal ini, kita tidak boleh diam saja! Kawal sampai tuntas, hidup korban, jangan diam, lawan!" pungkasnya.


Penulis: Neha Nurhalimah

Editor: Farid Adrian